Jumat, 17 Februari 2012

kompetensi penguji




KOMPETENSI PENGUJI


A.     Penguji Kendaraan Bermotor Pelaksana Pemula :
1.      memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi uji berkala jenis kendaraan untuk uji pertama;
2.      memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi uji berkala jenis kendaraan untuk uji reguler;
3.      memeriksa identitas kendaraan dengan hasil identitas kendaraan sesuai;
4.      memeriksa identitas kendaraan dengan hasil identitas kendaraan tidak sesuai;
5.      melakukan verikasi/ validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan konfirmasi hasil verifikasi/ validasi;
6.      melakukan verifikasi/  validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan penetapan pelaksanaan pengujian;
7.      mengumpulkan data hasil pengujian dan pemeriksaan setiap unit kendaraan;
8.      mengisi dan mengesahkan tanda samping kendaraan;
9.      memasang dan mengesahkan tanda samping kendaraan;
10.  memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi uji tipe kendaraan bermotor;
11.  menetapkan pelaksanaan uji tipe;
12.  memeriksa identitas kendaraan;
13.  melakukan verifikasi/ validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan;
14.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa dan memastikan unjuk kerja alat uji kebisingan (noise);
15.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa dan menyiapkan peralatan uji radius putar;
16.  memeriksa peralatan dan perlengkapan kendaraan bermotor (uji tipe);
17.  mengumpulkan seluruh hasil pengujian dan pemeriksaan setiap unit kendaraan;
18.  memeriksa kelengkapan persayaratan administrasi rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor;
19.  menimbang kendaraan bermotor;
20.  melaksanakan perawatan alat bantu pengujian kendaraan bermotor.

B.      Penguji Kendaraan Bermotor  Pelaksana:
1.      menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja genset;
2.      menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja kompresor;
3.      menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji kepekatan asap (smoketester);
4.      menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji emisi gas buang (CO-HC tester);
5.      menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji speedometer;
6.      menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji kebisingan (noise);
7.      menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji side slipe;
8.      menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji rem (brake tester);
9.      menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat axle load meter;
10.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji suspensi;
11.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja joint play detector;
12.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji lampu utama (head ligth tester);
13.  mengukur dimensi panjang kendaraan (over all length);
14.  mengukur dimensi lebar kendaraan (over all width);
15.  mengukur dimensi tinggi kendaraan (over all height);
16.  mengukur dimensi jarak sumbu roda kendaraan (wheel base);
17.  mengukur dimensi julur depan  kendaraan (front over hang);
18.  mengukur dimensi julur belakang  kendaraan (rear over hang);
19.  mengukur dimensi jarak bebas / terendah kendaraan (ground clearence);
20.  memeriksa visual fisik kendaraan bermotor, kondisi rumah-rumah kendaraan;
21.  memeriksa visual fisik kendaraan bermotor, kelengkapan lampu-lampu kendaraan (rem, penunjuk arah, mundur, posisi;
22.  memeriksa visual fisik kendaraan bermotor, penghapus kaca depan kendaraan ;
23.  memeriksa visual fisik kendaraan bermotor, kaca-kaca kendaraan;
24.  memeriksa visual fisik kendaraan bermotor, roda dan ban kendaraan;
25.  memeriksa visual fisik kendaraan bermotor, interior/ kabin/ ruang kemudi;
26.  memeriksa visual fisik kendaraan bermotor, kaca spion;
27.  memeriksa visual fisik kendaraan bermotor, panel indikator/ instrumen kendaraan;
28.  memeriksa visual fisik kendaraan bermotor, pedal-pedal/ tuas/ tombol di ruang kemudi;
29.  memeriksa visual fisik kendaraan bermotor, tempat duduk;
30.  memeriksa visual fisik kendaraan bermotor, sabuk keselamatan;
31.  menguji speedometer;
32.  menguji tingkat suara klakson (noise);
33.  menguji kincup roda depan(side slip);
34.  menguji berat sumbu kendaraan (axle load);
35.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja genset;
36.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja kompresor;
37.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji kepekatan asap (smoketester);
38.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji emisi gas buang (CO-HC tester);
39.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji speedometer;
40.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji side slipe;
41.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji rem (brake tester);
42.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat axle load meter;
43.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja car lift;
44.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji lampu utama (head ligth tester);
45.  memeriksa dimensi panjang kendaraan (over all length);
46.  memeriksa dimensi lebar kendaraan (over all width);
47.  memeriksa dimensi tinggi (over all heigth);
48.  memeriksa dimensi jarak sumbu roda (wheel base);
49.  memeriksa dimensi julur depan (front over hang);
50.  memeriksa dimensi julur belakang (rear over hang);
51.  memeriksa dimensi jarak bebas/ terndah (ground clearence) kendaraan bermotor;
52.  memeriksa dimensi jarak tempat duduk;
53.  memeriksa dimensi lebar pintu;
54.  memeriksa dimensi jarak lantai ke atap bagian dalam kendaraan ;
55.  memeriksa dimensi lebar gang;
56.  memeriksa dimensi panjang, lebar dan tinggi bak muatan;
57.  memeriksa dimensi lebar dan panjang jendela terlebar;
58.  memeriksa dimensi lebar dan tinggi pintu I/O;
59.  memeriksa dimensi jarak terendah antar anak tangga dengan tanah;
60.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, kontruksi rumah- rumah;
61.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, kontruksi landasan bermotor;
62.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, fungsi lampu-lampu (rem, penunjuk arah, mundur, posisi);
63.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, fungsi penghapus kaca kendaraan;
64.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, jenis kaca-kaca kendaraan;
65.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, ukuran roda dan ban kendaraan;
66.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, kontruksi interior/ kabin/ ruang kemudi kendaraan;
67.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, jenis dan posisi kaca spion kendaraan;
68.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, fungi panel indikator / instrumen kendaraan;
69.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, fungsi pedal-pedal/ tuas/ tombol di ruang kemudi;
70.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, kontruksi tempat duduk;
71.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, jenis dan kontruksi sabuk keselamatan;
72.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, kontruksi dan jenis susupensi;
73.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, jenis rangka dasar kendaraan;
74.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, kontruksi sistem pembuangan;
75.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, kontruksi sistem rem;
76.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, kontruksi sistem kelistrikan;
77.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, kontruksi sistem bahan bakar;
78.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, kontruksi sistem dan transmisi serta alat penerus daya;
79.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, sistem motor penggerak;
80.  memeriksa kontruksi kendaraan bermotor, ukuran dan jumlah tempat duduk;
81.  menguji tingkat suara klakson (noise);
82.  menguji kincup roda depan(side slip);
83.  mengukur berat sumbu kendaraan (axle road);
84.  menguji radius putar (turning radius) ke kanan;
85.  menguji radius putar (turning radius) ke kiri;
86.  menguji perhitungan radius putar;
87.  memeriksa dan mengkaji fisik kendaraan hasi rancang bangun dan rekayasa;
88.  menghitung JBI dan kelas jalan;
89.  merawat peralatan pengujian kendaraan bermotor;
90.  memperbaiki minor perlatan pengujian kendaraan;
91.  memperbaiki minor alat bantu peralatn pengujian kendaraan;
92.  memperbaiki mayor alat bantu peralatan pengujian kendaraan bermotor.

C.      Penguji Kendaran Bermotor Pelaksana Lanjutan:
1.      menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja ABS system;
2.      menguji kepekatan asap gas buang;
3.      menguji emisi gas buang (CO-HC);
4.       menguji lampu utama kendaraan bermotor kekuatan pancar lampu utama;
5.      menguji penyimpangan (deviasi) lampu utama;
6.      menguji bagian bawah kendaraan (under carried) dengan pit;
7.      menguji bagian bawah kendaraan (under carried) sisitem kemudi degan joint play detector;
8.      melakukan evaluasi komprehensif terhadap pemenuhan kelaikan jalan;
9.      menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja alat uji performansi kendaraan;
10.  menyiapkan alat uji kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja wheel alignment tester;
11.  menguji speedometer;
12.  menguji lampu utama jauh kendaraan bermotor;
13.  menguji lampu utama dekat kendaraan bermotor;
14.  menganalisis data hasil pengujian tipe kendaraan;
15.  memeriksa dan mengkaji spesifikasi gambar teknik kendaraan bermotor berdasarkan perhitungan teknis kesesuaian gambar teknik;
16.  memeriksa dan mengkaji spesifikasi gambar teknik kendaraan bermotor berdasarkan perhitungan teknis, teknik penyambungan komponen kendaraan bermotor;
17.  memeriksa dan mengkaji spesifikasi gambar teknik kendaraan bermotor berdasarkan perhitungan teknis, teknik daya tahan dan daya dukung bagian dan komponen;
18.  memeriksa dan mengkaji spesifikasi gambar teknik kendaraan bermotor berdasarkan perhitungan teknis,jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) dan kelas jalan;
19.  validasi dan penetapan hasil pemeriksaan fisik;
20.  memperbaiki mayor peralatan pengujian;
21.  melakukan kalibrasi peralatan pengujian CO-HC tester;
22.  melakukan kalibrasi peralatan pengujian speedometer tester;
23.  melakukan kalibrasi peralatan pengujian side slip  tester;
24.  melakukan kalibrasi peralatan pengujian axle load tester;
25.  melakukan kalibrasi peralatan pengujian noise tester.

D.     Penguji Kendaraan Bermotor Penyelia :
1.      menguji rem kendaraan (brake), gaya rem utama;
2.      menguji rem kendaraan (brake), rem parkir;
3.      menganalisis data hasil pengujian;
4.      menghitung dan menetapkan jumlah berat yang diijinkan;
5.      menghitung dan menetapkan daya angkut orang dan barang;
6.      menghitung dan menetapkan mutan sumbu terberat (MST);
7.      menetapkan kelas jalan yang akan dilalui;
8.      menetapkan masa berlaku uji berkala berikutnya;
9.      mengisi dan menandatangani buku uji;
10.  menghitng dan penilaian kondisi teknis kendaraan bermotor berdasarkan hasil pemeriksaaan fisik kendaraan yang dilakukan:
11.  menguji kepekatan asap gas buang;
12.  menguji efisiensi gas buang (CO-HC);
13.  menguji efisiensi rem utama kendaraan ;
14.  menguji rem parkir arah maju kendaraan ;
15.  menguji rem parkir arah mundur kendaran;
16.  menguji posisi roda depan (wheel alignment);
17.  menguji prestasi kendaran bermotor dengan menyesuaikan beban inersia alat uji dengan kendaraan;
18.  menguji prestasi kendaraan bermotor dengan mengamati, mencatat dan melakukan penghitungan hasil;
19.  menguji prestasi kendaraan bermotor dengan membua grafik performansi kendaraan berdasarkan data hasil uji;
20.  menghiutng power weight ratio;
21.  mengkonfirmasi spesifikasi teknis sesuai data teknis yang disampaikan;
22.  menghitung dan menetapkan jumlah berat yang diijinkan;
23.   menghitung dan menetapkan daya angkut orang dan barang;
24.  menghitung dan menetapkan mutan sumbu terberat (MST);
25.  menetapkan kelas jalan yang akan dilalui;
26.  melakukan evaluasi komprehensif terhadap pemenuhan kelaikan jalan;
27.  melakukan validasi
28.  melakukan kalibrasi
29.  melakukan kalibrasi
30.  melakukan kalibrasi
31.  melakukan kalibrasi
32.  melakukan kalibrasi peralatan pengujian flat;
33.  melakukan kalibrasi peralatan pengujian road wheel tester;
34.  melakukan kalibrasi peralatan pengujian suspension tester;
35.  melakukan kalibrasi peralatan pengujian dynamic wheel alignment tester;
36.  melakukan kalibrasi peralatan pengujian static wheel alignment tester.

1 komentar:

  1. Sangat bermanfaat artikelnya .

    Kami siap melayani anda untuk jasa perbaikan , perawatan , dan modifikasi alat pengujian kendaraan bermotor .
    untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi kami di www.servicealatpengujian.com

    BalasHapus