KOMPETENSI PENGUJI
A.
Penguji Kendaraan
Bermotor Pelaksana Pemula :
1. memeriksa kelengkapan
persyaratan administrasi uji berkala jenis kendaraan untuk uji pertama;
2. memeriksa kelengkapan
persyaratan administrasi uji berkala jenis kendaraan untuk uji reguler;
3. memeriksa identitas
kendaraan dengan hasil identitas kendaraan sesuai;
4. memeriksa identitas
kendaraan dengan hasil identitas kendaraan tidak sesuai;
5. melakukan verikasi/
validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan konfirmasi hasil
verifikasi/ validasi;
6. melakukan
verifikasi/ validasi persyaratan administrasi
terhadap identitas kendaraan penetapan pelaksanaan pengujian;
7. mengumpulkan data hasil
pengujian dan pemeriksaan setiap unit kendaraan;
8. mengisi dan mengesahkan
tanda samping kendaraan;
9. memasang dan mengesahkan
tanda samping kendaraan;
10. memeriksa kelengkapan
persyaratan administrasi uji tipe kendaraan bermotor;
11. menetapkan pelaksanaan
uji tipe;
12. memeriksa identitas
kendaraan;
13. melakukan verifikasi/
validasi persyaratan administrasi terhadap identitas kendaraan;
14. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa dan memastikan unjuk kerja alat uji
kebisingan (noise);
15. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa dan menyiapkan peralatan uji radius putar;
16. memeriksa peralatan dan
perlengkapan kendaraan bermotor (uji tipe);
17. mengumpulkan seluruh
hasil pengujian dan pemeriksaan setiap unit kendaraan;
18. memeriksa kelengkapan
persayaratan administrasi rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor;
19. menimbang kendaraan
bermotor;
20. melaksanakan perawatan
alat bantu pengujian kendaraan bermotor.
B.
Penguji Kendaraan
Bermotor Pelaksana:
1. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
genset;
2. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
kompresor;
3. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji kepekatan asap (smoketester);
4. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji emisi gas buang (CO-HC tester);
5. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji speedometer;
6. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji kebisingan (noise);
7. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji side slipe;
8. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji rem (brake tester);
9. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat axle load meter;
10. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji suspensi;
11. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
joint play detector;
12. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji lampu utama (head ligth tester);
13. mengukur dimensi panjang
kendaraan (over all length);
14. mengukur dimensi lebar
kendaraan (over all width);
15. mengukur dimensi tinggi
kendaraan (over all height);
16. mengukur dimensi jarak
sumbu roda kendaraan (wheel base);
17. mengukur dimensi julur
depan kendaraan (front over hang);
18. mengukur dimensi julur
belakang kendaraan (rear over hang);
19. mengukur dimensi jarak
bebas / terendah kendaraan (ground clearence);
20. memeriksa visual fisik
kendaraan bermotor, kondisi rumah-rumah kendaraan;
21. memeriksa visual fisik
kendaraan bermotor, kelengkapan lampu-lampu kendaraan (rem, penunjuk arah,
mundur, posisi;
22. memeriksa visual fisik
kendaraan bermotor, penghapus kaca depan kendaraan ;
23. memeriksa visual fisik
kendaraan bermotor, kaca-kaca kendaraan;
24. memeriksa visual fisik
kendaraan bermotor, roda dan ban kendaraan;
25. memeriksa visual fisik
kendaraan bermotor, interior/ kabin/ ruang kemudi;
26. memeriksa visual fisik
kendaraan bermotor, kaca spion;
27. memeriksa visual fisik
kendaraan bermotor, panel indikator/ instrumen kendaraan;
28. memeriksa visual fisik
kendaraan bermotor, pedal-pedal/ tuas/ tombol di ruang kemudi;
29. memeriksa visual fisik
kendaraan bermotor, tempat duduk;
30. memeriksa visual fisik
kendaraan bermotor, sabuk keselamatan;
31. menguji speedometer;
32. menguji tingkat suara
klakson (noise);
33. menguji kincup roda
depan(side slip);
34. menguji berat sumbu
kendaraan (axle load);
35. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
genset;
36. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
kompresor;
37. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji kepekatan asap (smoketester);
38. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji emisi gas buang (CO-HC tester);
39. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji speedometer;
40. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji side slipe;
41. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji rem (brake tester);
42. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat axle load meter;
43. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
car lift;
44. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji lampu utama (head ligth tester);
45. memeriksa dimensi panjang
kendaraan (over all length);
46. memeriksa dimensi lebar
kendaraan (over all width);
47. memeriksa dimensi tinggi
(over all heigth);
48. memeriksa dimensi jarak
sumbu roda (wheel base);
49. memeriksa dimensi julur
depan (front over hang);
50. memeriksa dimensi julur
belakang (rear over hang);
51. memeriksa dimensi jarak
bebas/ terndah (ground clearence) kendaraan bermotor;
52. memeriksa dimensi jarak
tempat duduk;
53. memeriksa dimensi lebar
pintu;
54. memeriksa dimensi jarak
lantai ke atap bagian dalam kendaraan ;
55. memeriksa dimensi lebar gang;
56. memeriksa dimensi
panjang, lebar dan tinggi bak muatan;
57. memeriksa dimensi lebar
dan panjang jendela terlebar;
58. memeriksa dimensi lebar
dan tinggi pintu I/O;
59. memeriksa dimensi jarak
terendah antar anak tangga dengan tanah;
60. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, kontruksi rumah- rumah;
61. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, kontruksi landasan bermotor;
62. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, fungsi lampu-lampu (rem, penunjuk arah, mundur, posisi);
63. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, fungsi penghapus kaca kendaraan;
64. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, jenis kaca-kaca kendaraan;
65. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, ukuran roda dan ban kendaraan;
66. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, kontruksi interior/ kabin/ ruang kemudi kendaraan;
67. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, jenis dan posisi kaca spion kendaraan;
68. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, fungi panel indikator / instrumen kendaraan;
69. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, fungsi pedal-pedal/ tuas/ tombol di ruang kemudi;
70. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, kontruksi tempat duduk;
71. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, jenis dan kontruksi sabuk keselamatan;
72. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, kontruksi dan jenis susupensi;
73. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, jenis rangka dasar kendaraan;
74. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, kontruksi sistem pembuangan;
75. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, kontruksi sistem rem;
76. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, kontruksi sistem kelistrikan;
77. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, kontruksi sistem bahan bakar;
78. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, kontruksi sistem dan transmisi serta alat penerus daya;
79. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, sistem motor penggerak;
80. memeriksa kontruksi
kendaraan bermotor, ukuran dan jumlah tempat duduk;
81. menguji tingkat suara
klakson (noise);
82. menguji kincup roda
depan(side slip);
83. mengukur berat sumbu
kendaraan (axle road);
84. menguji radius putar
(turning radius) ke kanan;
85. menguji radius putar
(turning radius) ke kiri;
86. menguji perhitungan
radius putar;
87. memeriksa dan mengkaji
fisik kendaraan hasi rancang bangun dan rekayasa;
88. menghitung JBI dan kelas
jalan;
89. merawat peralatan
pengujian kendaraan bermotor;
90. memperbaiki minor
perlatan pengujian kendaraan;
91. memperbaiki minor alat
bantu peralatn pengujian kendaraan;
92. memperbaiki mayor alat
bantu peralatan pengujian kendaraan bermotor.
C.
Penguji Kendaran Bermotor
Pelaksana Lanjutan:
1. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
ABS system;
2. menguji kepekatan asap
gas buang;
3. menguji emisi gas buang
(CO-HC);
4. menguji lampu utama kendaraan bermotor
kekuatan pancar lampu utama;
5. menguji penyimpangan
(deviasi) lampu utama;
6. menguji bagian bawah
kendaraan (under carried) dengan pit;
7. menguji bagian bawah
kendaraan (under carried) sisitem kemudi degan joint play detector;
8. melakukan evaluasi
komprehensif terhadap pemenuhan kelaikan jalan;
9. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
alat uji performansi kendaraan;
10. menyiapkan alat uji
kendaraan bermotor dengan memeriksa, menghidupkan dan memastikan unjuk kerja
wheel alignment tester;
11. menguji speedometer;
12. menguji lampu utama jauh
kendaraan bermotor;
13. menguji lampu utama dekat
kendaraan bermotor;
14. menganalisis data hasil
pengujian tipe kendaraan;
15. memeriksa dan mengkaji
spesifikasi gambar teknik kendaraan bermotor berdasarkan perhitungan teknis
kesesuaian gambar teknik;
16. memeriksa dan mengkaji
spesifikasi gambar teknik kendaraan bermotor berdasarkan perhitungan teknis,
teknik penyambungan komponen kendaraan bermotor;
17. memeriksa dan mengkaji
spesifikasi gambar teknik kendaraan bermotor berdasarkan perhitungan teknis,
teknik daya tahan dan daya dukung bagian dan komponen;
18. memeriksa dan mengkaji
spesifikasi gambar teknik kendaraan bermotor berdasarkan perhitungan
teknis,jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) dan kelas jalan;
19. validasi dan penetapan
hasil pemeriksaan fisik;
20. memperbaiki mayor
peralatan pengujian;
21. melakukan kalibrasi
peralatan pengujian CO-HC tester;
22. melakukan kalibrasi
peralatan pengujian speedometer tester;
23. melakukan kalibrasi
peralatan pengujian side slip tester;
24. melakukan kalibrasi
peralatan pengujian axle load tester;
25. melakukan kalibrasi
peralatan pengujian noise tester.
D.
Penguji Kendaraan
Bermotor Penyelia :
1. menguji rem kendaraan
(brake), gaya rem utama;
2. menguji rem kendaraan
(brake), rem parkir;
3. menganalisis data hasil
pengujian;
4. menghitung dan menetapkan
jumlah berat yang diijinkan;
5. menghitung dan menetapkan
daya angkut orang dan barang;
6. menghitung dan menetapkan
mutan sumbu terberat (MST);
7. menetapkan kelas jalan
yang akan dilalui;
8. menetapkan masa berlaku
uji berkala berikutnya;
9. mengisi dan
menandatangani buku uji;
10. menghitng dan penilaian
kondisi teknis kendaraan bermotor berdasarkan hasil pemeriksaaan fisik
kendaraan yang dilakukan:
11. menguji kepekatan asap
gas buang;
12. menguji efisiensi gas
buang (CO-HC);
13. menguji efisiensi rem
utama kendaraan ;
14. menguji rem parkir arah
maju kendaraan ;
15. menguji rem parkir arah
mundur kendaran;
16. menguji posisi roda depan
(wheel alignment);
17. menguji prestasi kendaran
bermotor dengan menyesuaikan beban inersia alat uji dengan kendaraan;
18. menguji prestasi
kendaraan bermotor dengan mengamati, mencatat dan melakukan penghitungan hasil;
19. menguji prestasi
kendaraan bermotor dengan membua grafik performansi kendaraan berdasarkan data
hasil uji;
20. menghiutng power weight
ratio;
21. mengkonfirmasi
spesifikasi teknis sesuai data teknis yang disampaikan;
22. menghitung dan menetapkan
jumlah berat yang diijinkan;
23. menghitung dan menetapkan daya angkut orang
dan barang;
24. menghitung dan menetapkan
mutan sumbu terberat (MST);
25. menetapkan kelas jalan
yang akan dilalui;
26. melakukan evaluasi
komprehensif terhadap pemenuhan kelaikan jalan;
27. melakukan validasi
28. melakukan kalibrasi
29. melakukan kalibrasi
30. melakukan kalibrasi
31. melakukan kalibrasi
32. melakukan kalibrasi
peralatan pengujian flat;
33. melakukan kalibrasi
peralatan pengujian road wheel tester;
34. melakukan kalibrasi
peralatan pengujian suspension tester;
35. melakukan kalibrasi
peralatan pengujian dynamic wheel alignment tester;
36. melakukan kalibrasi peralatan
pengujian static wheel alignment tester.
Sangat bermanfaat artikelnya .
BalasHapusKami siap melayani anda untuk jasa perbaikan , perawatan , dan modifikasi alat pengujian kendaraan bermotor .
untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi kami di www.servicealatpengujian.com